Jumat, 19 Juli 2019

WARKAT DAN PROSEDUR PADA KLIRING

Warkat yang dikliring kan adalah : 
*Cheque bank lain
*Bilyet Giro bank lain
*Surat perintah bayar lain 
*Penerbitan wesel

Prosedur Kliring
Proses penyelesaian warkat-warkat kliring di lembaga kliring (dilihat dari sisi bank)
*Kliring Keluar, membawa warkat kliring ke lembaga kliring (Nota debet/kredit keluar)
*Kliring Masuk, menerima warkat kliring dari lembaga kliring (Nota debet/kredit masuk)
*Pengembalian Kliring, pengembalian warkat yang tidak memenuhi syarat yang
telah ditentukan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar