Pengertian Reklamasi
Menurut pengertiannya secara bahasa, reklamasi berasal dari kosa kata dalam
Bahasa Inggris, to reclaim yang artinya memperbaiki sesuatu yang rusak. Secara
spesifik dalam Kamus Bahasa Inggris-Indonesia terbitan PT. Gramedia disebutkan
arti reclaim sebagai menjadikan tanah (from the sea). Masih dalam kamus yang
sama, arti kata reclamation diterjemahkan sebagai pekerjaan memperoleh tanah.
Para ahli belum banyak yang mendefinisikan atau memberikan pengertian mengenai reklamasi
pantai. Kegiatan reklamasi pantai merupakan upaya teknologi yang dilakukan
manusia untuk merubah suatu lingkungan alam menjadi lingkungan buatan,
suatu tipologi ekosistem estuaria, mangrove dan terumbu karang menjadi suatu
bentang alam daratan.(Maskur, 2008). Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan
oleh Orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari
sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan
atau drainase (UU No 27 Thn 2007).
Tujuan Reklamasi
Sesuai dengan definisinya, tujuan
utama reklamasi adalah menjadikan kawasan berair yang rusak atau tak berguna
menjadi lebih baik dan bermanfaat. Kawasan baru tersebut, biasanya dimanfaatkan
untuk kawasan pemukiman, perindustrian, bisnis dan pertokoan, pertanian, serta
objek wisata. Dalam perencanaan kota, reklamasi pantai merupakan salah satu
langkah pemekaran kota. Reklamasi diamalkan oleh negara atau kotakota besar
yang laju pertumbuhan dan kebutuhan lahannya meningkat demikian pesat tetapi
mengalami kendala dengan semakin menyempitnya lahan daratan (keterbatasan
lahan). Dengan kondisi tersebut, pemekaran kota ke arah daratan sudah tidak
memungkinkan lagi, sehingga diperlukan daratan baru. Cara reklamasi memberikan
keuntungan dan dapat membantu negara/kota dalam rangka penyediaan lahan untuk
berbagai keperluan (pemekaran kota), penataan daerah pantai, pengembangan
wisata bahari, dll. Reklamasi kawasan
perairan merupakan upaya pembentukan suatu kawasan daratan baru baik di wilayah
pesisir pantai ataupun di tengah lautan. Tujuan utama reklamasi ini adalah
untuk menjadikan kawasan berair yang rusak atau belum termanfaatkan
menjadi suatu kawasan baru yang lebih baik dan bermanfaat untuk berbagai
keperluan ekonomi maupun untuk tujuan strategis lain. Kawasan daratan baru
tersebut dapat dimanfaatkan untuk kawasan permukiman, perindustrian, bisnis dan
pertokoan, pelabuhan udara, perkotaan, pertanian, jalur transportasi
alternatif, reservoir air tawar di pinggir pantai, kawasan pengelolaan limbah
dan lingkungan terpadu, dan sebagai tanggul perlindungan daratan lama dari
ancaman abrasi serta untuk menjadi suatu kawasan wisata terpadu.
Biasanya kegiatan reklamasi ini
dilakukan oleh suatu otoritas (negara, kota besar, pengelola kawasan) yang
memiliki laju pertumbuhan tinggi dan kebutuhan lahannya meningkat pesat, tetapi
mengalami kendala keterbatasan atau ketersediaan ruang dan lahan untuk
mendukung laju pertumbuhan yang ada, sehingga diperlukan untuk mengembangkan
suatu wilayah daratan baru.
Dalam konteks pengembangan wilayah,
reklamasi kawasan pantai ini diharapkan akan dapat meningkatkan daya tampung
dan daya dukungan lingkungan (environmental carrying capacity) secara
keseluruhan bagi kawasan tersebut. Reklamasi dilakukan dalam rangka
meningkatkan manfaat sumberdaya lahan yang ditinjau dari sudut lingkungan dan
social ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase (UU 27,
2007). Hal ini umumnya terjadi karena semakin tingginya tingkat populasi
manusia, khususnya di kawasan pesisir, sehingga perlu dicari solusinya.
Ensiklopedi Nasional Indonesia,
1990, Tujuan reklamasi yaitu untuk memperbaiki daerah atau areal yang
tidak terpakai atau tidak berguna menjadi daerah yang dapat dimanfaatkan untuk
berbagai keperluan manusia antara lain untuk lahan pertanian, perumahan, tempat
rekreasi dan industri.
Sedangkan menurut max wagiu 2011
tujuan dari program reklamasi yaitu:
- Untuk mendapatkan kembali tanah yang hilang
akibat gelombang laut
- Untuk memperoleh tanah baru di kawasan depan
garis pantai untuk mendirikan bangunan yang akan difungsikan sebagai
benteng perlindungan garis pantai
- Untuk alasan ekonomis, pembangunan atau untuk
mendirikan konstruksi bangungan dalam skala yang lebih besar.
Manfaat dan Dampak Reklamasi Pantai
Manfaat Reklamasi
Reklamasi pantai sebagai alternatif
pemenuhan kebutuhan lahan perkotaan menjadi kemutlakan karena semakin sempitnya
wilayah daratan. Kebutuhan dan manfaat reklamasi dapat dilihat dari aspek tata
guna lahan, aspek pengelolaan pantai dan ekonomi. Tata ruang suatu wilayah
tertentu kadang membutuhkan untuk direklamasi agar dapat berdaya dan hasil guna.
Untuk pantai yang diorientasikan bagi pelabuhan, industri, wisata atau
pemukiman yang perairan pantainya dangkal wajib untuk direklamasi agar bisa
dimanfaatkan.
Terlebih kalau di area pelabuhan,
reklamasi menjadi kebutuhan mutlak untuk pengembangan fasilitas pelabuhan,
tempat bersandar kapal, pelabuhan peti-peti kontainer, pergudangan dan
sebagainya. Dalam perkembangannya pelabuhan ekspor – impor saat ini menjadi
area yang sangat luas dan berkembangnya industri karena pabrik, moda angkutan,
pergudangan yang memiliki pangsa ekspor – impor lebih memilih tempat yang
berada di lokasi pelabuhan karena sangat ekonomis dan mampu memotong biaya
transportasi.
Reklamasi merupakan megaproject dari
sebuah pengembangan perkotaan. Besarnya sumber daya dan dana yag dikeluarkan
harus sebanding dengan nilai fungsi yang ada setelah reklamasi digunakan.
Perencanaan dan studi harus mendalam
perihal Pekerjaan Reklamasi seperti: (Indonesia Water Institute. 2012)
- Pengendalian Dampak Negatif Lingkungan -
Campur tangan manusia terhadap alam akan berimbas kepada ekosistem yang
ada di laut sebelumnya, maka perlu dilakukannya pencegahan dampak meluas
akibat reklamasi ini. Salah satu contoh: ketika Reklamasi Pantai Indah
Kapuk selesai, maka persoalan muncul, ketika jalan Tol ir Sedyatmo (Tol
Bandara) mengalami banjir beberapa pendapat dikarenakan limpasan dari area
Pantai Indah Kapuk.
- Supply Air dan Energy – Air
dan Energy akan dibutuhkan di daerah pengembangan termasuk juga di daerah
rekalamasi, dari sini perencana harus memperhitungkan betul dari mana
sumber energy dan listrik. Contoh kasus : bandara Kansai, Jepang,
menggunakan Energi Listrik dari Angin untuk memenuhi kebutuhan listrik.
- Transportasi yang Terintegrasi –
Pengembangan daerah akan berdampak pada arus transportasi di daerah akan
meningkat, maka daerah utama dan daerah reklamasi harus diperhitungkan
arus transportasi agar menghindari kemacetan karena tidak adanya integrasi
dari daerah reklamasi dan daerah utama (daerah asli) . Contoh : Reklamasi
di Incheon sebagai Bandara Internasional Korea Selatan, di bangun 3 moda
transportasi yaitu, Jlan raya, Kereta, dan Subway untuk menghindari
stagnan arus transportasi.
- Tata Ruang dan Wilayah – Hal
ini tidak terlepas dari awal perencanaan dari Reklamasi. Lahan hasil
reklamasi akan digunakan sesuai kebutuhan maka master plan tata ruang dan
wilayah harus benar- benar dikerjakan dan diawasi pelaksanaannya. Hal ini
menghindari penyebaran daerah kumuh / tak tertata dari sebuah kawasan.
- Struktur Lapisan Tanah Reklamasi – Hal
ini merupakan syarat utama dari ketahanan struktur. Kekuatan lahan reklamasi
terhadap abrasi dan beban bangunan diatasnya harus diperhitungkan agar
tidak terjadi kerugian yang besar.
Dampak Reklamasi
Dalam melakukan reklamasi terhadap kawasan pantai,
harus memperhatikan berbagai aspek/dampak-dampak yang akan ditimbulkan oleh
kegiatan tersebut. Dampak-dampak tersebut antara lain dampak lingkungan, sosial
budaya maupun ekonomi. Dampak lingkungan misalnya mengenai perubahan arus laut,
kehilangan ekosistem penting, kenaikan muka air sungai yang menjadi terhambat
untuk masuk ke laut yang memungkinkan terjadinya banjir yang semakin parah,
kondisi lingkungan di wilayah tempat bahan timbunan, sedimentasi, perubahan
hidrodinamika yang semuanya harus tertuang dalam analisis mengenai dampak
lingkungan. Dampak sosial budaya diantaranya adalah kemungkinan terjadinya
pelanggaran HAM (dalam pembebasan tanah), perubahan kebudayaan, konflik
masyarakat, dan isolasi masyarakat. Sementara dampak ekonomi diantaranya berapa
kerugian masyarakat, nelayan, petambak yang kehilangan mata pencahariannya
akibat reklamasi pantai.
Kegiatan Reklamasi pantai memungkinkan timbulnya
dampak yang diakibatkan. Adapun untuk menilai dampak tersebut bisa dibedakan
dari tahapan yang dilaksanakan dalam proses reklamasi, yaitu : (Maskur, 2008)
- Tahap Pra Konstruksi,
antara lain meliputi kegiatan survey teknis dan lingkungan, pemetaan dan
pembuatan pra rencana, perijinan, pembuatan rencana detail atau teknis.
- Tahap Konstruksi, kegiatan mobilisasi tenaga
kerja, pengambilan material urug, transportasi material urug, proses
pengurugan.
- Tahap Pasca Konstruksi, yaitu
kegiatan demobilisasi peralatan dan tenaga kerja, pematangan lahan,
pemeliharaan lahan.
Wilayah yang kemungkinan terkena
dampak adalah :
- Wilayah pantai yang semula merupakan ruang publik
bagi masyarakat akan hilang atau berkurang karena akan dimanfaatkan
kegiatan privat. Dari sisi lingkungan banyak biota laut yang mati baik
flora maupun fauna karena timbunan tanah urugan sehingga mempengaruhi
ekosistem yang sudah ada.
- System hidrologi gelombang air laut yang jatuh ke
pantai akan berubah dari alaminya. Berubahnya alur air akan mengakibatkan
daerah diluar reklamasi akan mendapat limpahan air yang banyak sehingga
kemungkinan akan terjadi abrasi, tergerus atau mengakibatkan terjadinya
banjir atau rob karena genangan air yang banyak dan lama.
- Ketiga, aspek sosialnya, kegiatan masyarakat di
wilayah pantai sebagian besar adalah petani tambak, nelayan atau buruh.
Dengan adanya reklamasi akan mempengaruhi ikan yang ada di laut sehingga
berakibat pada menurunnya pendapatan mereka yang menggantungkan hidup
kepada laut. Selanjutnya adalah aspek ekologi, kondisi ekosistem di
wilayah pantai yang kaya akan keanekaragaman hayati sangat mendukung
fungsi pantai sebagai penyangga daratan. Ekosistem perairan pantai sangat
rentan terhadap perubahan sehingga apabila terjadi perubahan baik secara
alami maupun rekayasa akan mengakibatkan berubahnya keseimbangan
ekosistem. Ketidakseimbangan ekosistem perairan pantai dalam waktu yang
relatif lama akan berakibat pada kerusakan ekosistem wilayah pantai,
kondisi ini menyebabkan kerusakan pantai.
Ada bermacam dampak reklamasi daerah pesisir pantai
yang banyak dilakukan pada negara atau kota maju dalam rangka memperluas
daratan sehingga bisa digunakan untuk area bisnis, perumahan,wisata rekreasi
dan keperluan lainya. selalu ada dampak positif dan negatif dalam setiap
kegiatan termasuk dalam hal pengurugan tepi laut ini, bisa jadi yang melakukan
kegiatan hanya mendapat keuntunganya saja sementara kerugian harus ditanggung
oleh pihak yang tidak mengerti apa-apa, tanpa disadari banyak daerah pesisir
pantai terpencil yang hilang karena aktifitas reklamasi ini.
Dampak negatif atau kerugian
reklamasi pesisir pantai
- Peninggian muka air laut karena area yang
sebelumnya berfungsi sebagai kolam telah berubah menjadi daratan.
- Akibat peninggian muka air laut maka daerah
pantai lainya rawan tenggelam, atau setidaknya air asin laut naik ke
daratan sehingga tanaman banyak yang mati, area persawahan sudah tidak
bisa digunakan untuk bercocok tanam, hal ini banyak terjadi diwilayah
pedesaan pinggir pantai.
- Musnahnya tempat hidup hewan dan tumbuhan pantai
sehingga keseimbangan alam menjadi terganggu, apabila gangguan dilakukan
dalam jumlah besar maka dapat mempengaruhi perubahan cuaca serta kerusakan
planet bumi secara total.
- Pencemaran laut akibat kagiatan di area reklamasi
dapat menyebabkan ikan mati sehingga nelayan kehilangan lapangan
pekerjaan.
Dampak positif atau keuntungan
reklamasi pesisir pantai
- Ada
tambahan daratan buatan hasil pengurugan pantai sehingga dapat
dimanfaatkan untuk bermacam kebutuhan.
- Daerah
yang dilakukan reklamasi menjadi aman terhadap erosi karena konstruksi
pengaman sudah disiapkan sekuat mungkin untuk dapat menahan gempuran ombak
laut.
- Daerah
yang ketinggianya dibawah permukaan air laut bisa aman terhadap banjir
apabila dibuat tembok penahan air laut di sepanjang pantai.
- Tata
lingkungan yang bagus dengan perletakan taman sesuai perencanaan, sehingga
dapat berfungsi sebagai area rekreasi yang sangat memikat
pengunjung.
Melihat kelebihan dan kekurangan reklamasi tersebut
nampaknya tetap lebih banyak dilakukan karena dampak negatif lingkungan justru
ditanggung daerah lain yang terkadang tidak tahu apa-apa tentang adanya
reklamasi pantai yang letaknya jauh dari tempat tinggal. solusi terbaik bisa
dilakukan dengan mencari teknologi terbaru mengenai pemanfaatan wilayah laut
untuk aktifitas hidup manusia contohnya dengan membuat gedung atau rumah
terapung di atas permukaan laut, namun hal ini tentu perlu penelitian yang
dalam sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai, bagi yang hendak memberikan
uraian atau solusi mengenai kegiatan reklamasi pantai bisa berbagi disini.
Reklamasi dan Aspek Pelestarian
Lingkungan
Rujukan utama dalam pengelolaan
lingkungan hidup di Indonesia adalah Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang secara regulatif melandasi kebijakan di
Indonesia. Undang-undang ini menjamin dalam pelaksanaan pembangunan diharapkan
adanya keselarasan hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan
lingkungan dan komponen lingkungan lainnya, serta dapat memenuhi masa kini dan
menjaga kelestarian untuk masa datang.
Dampak lingkungan lainnya dari
proyek reklamasi pantai adalah meningkatkan potensi banjir. Hal itu dikarenakan
proyek tersebut dapat mengubah bentang alam (geomorfologi) dan aliran air (hidrologi)
di kawasan reklamasi tersebut. Perubahan itu antara lain berupa tingkat
kelandaian, komposisi sedimen sungai, pola pasang surut, pola arus laut
sepanjang pantai dan merusak kawasan tata air. Potensi banjir akibat proyek
reklamasi itu akan semakin meningkat bila dikaitkan dengan adanya kenaikan muka
air laut yang disebabkan oleh pemanasan global.